DEPOSITO BERHADIAH
Definisi Deposito Berhadiah
Produk berjangka / titipan dana pihak ketiga kepada bank dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan hadiah yang diinginkan, yang tidak bisa diambil pada masa penempatan yang telah disepakati bersama atau sebelum jatuh tempo (due date).
Manfaat/Keunggulan
- Berhadiah langsung tanpa diundi
- Simpanan Aman dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan
- Jangka waktu yang bervariasi: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
- Fleksibilitas pilihan pada saat jatuh tempo deposito Anda yang akan diperpanjang secara otomatis
- Tingkat suku bunga yang tetap selama jangka waktu deposito memberikan kepastian keuntungan dan penghasilan dari investasi Anda.
Syarat & Ketentuan
- Pajak dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Tipe dan warna hadiah sesuai dengan stok yang tersedia dan nilai hadiah dapat berubah sewaktu-waktu
- Deposito akan diblokir sesuai jangka waktu pada saat awal pembukaan deposito
Cara Pendaftaran
Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :
- Perorangan : KTP (WNI) KITAS/Passport (WNA)
- Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan BPR Suryajaya Ubud