DEPOSITO BERJANGKA

 

Definisi Deposito Berjangka

Produk berjangka / titipan dana pihak ketiga kepada bank dalam jangka waktu tertentu yang tidak bisa diambil pada masa penempatan yang telah disepakati bersama atau sebelum jatuh tempo (due date).

 

Manfaat/Keunggulan

  1. Simpanan Aman dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan
  2. Jangka waktu yang bervariasi: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  3. Fleksibilitas pilihan pada saat jatuh tempo deposito Anda yang akan diperpanjang secara otomatis
  4. Bisa dijadikan jaminan kredit dengan jumlah mencapai maksimal 95% dari nilai deposito yang dijaminkan.
  5. Tingkat suku bunga yang tetap selama jangka waktu deposito memberikan kepastian keuntungan dan penghasilan dari investasi Anda.

 

Syarat & Ketentuan

  • Pajak dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

Cara Pendaftaran
Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :

  • Perorangan : KTP (WNI) KITAS/Passport (WNA)
  • Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan BPR Suryajaya Ubud