Bank Surya, Bali Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan PT. BPR Suryajaya Ubud mengikuti peluncurkan Program Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Lapangan Umum Kintamani, Bangli, Minggu (7/4). Program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kegiatan resik sampah plastik di Pura Batur ini bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup yang sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gerakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada hari Minggu 7 April 2019. Gerakan ini tidak hanya diikuti oleh instansi pemerintah saja, namun juga oleh TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Swasta, Universitas, Sekolah dan Seluruh Lapisan Masyarakat. Kegiatan ini telah dimulai sejak pukul 07.00 pagi dengan bersama- sama seluruh lapisan masyarakat di seputaran areal Puru Ulun Danu Batur.
Kegiatan “Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik” ini merupakan kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PT. BPR Suryajaya Ubud dalam mendukung Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.